Sejarah Taman Nasiopnal Manupeu Tanah Daru
Sejarah Taman Nasional Manupeu Tanah Daru
Genesis kawasan konservasi dimulai pada era kolonial ketika pemerintah Hindia Belanda mengidentifikasi keunikan ekosistem Pulau Sumba. Inisiatif formal protection bermula tahun 1980-an melalui advokasi peneliti internasional yang mengenali exceptional endemism regional ini. Momentum decisive terjadi setelah inventarisasi comprehensive pada dekade 1990-an mengungkap biodiversity treasure yang terancam habitat loss.
Penetapan resmi melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.576/Kpts-II/1998 menandai transformation empat kawasan hutan terpisah. Konsolidasi administrative meliputi Hutan Lindung Manupeu, Cagar Alam Langgaliru, Hutan Produksi Terbatas Praingpalindi-Tanadaru, dan Hutan Lindung Tanadaru-Praimamongutidas. Integration strategic ini menciptakan protected area seluas 87.984 hektar yang menjadi sanctuary terakhir ecosystem semi-deciduous Wallacea.
